“Saya dan keluarga sudah menyerahkan pada kuasa hukum saya, bagaimana tidak lanjut atas persoalan ini,” tegasnya.
Kuasa Hukum Hj Ernawati, Sadath M Nur MH dalam kesempatan yang sama menyampaikan jika dalam hal ini dirinya akan menempuh jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pertama kita akan adukan ke dewan pers, setelahnya kami juga akan membuat laporan pada pihak kepolisian,” tukasnya. (idr)