Panduan Lengkap Menggunakan Aplikasi e-Faktur DJP dengan Mudah

Panduan Lengkap Menggunakan Aplikasi e-Faktur DJP dengan Mudah
Panduan Lengkap Menggunakan Aplikasi e-Faktur DJP dengan Mudah
0 Komentar

   – Jika ada kesalahan, klik “Ubah” untuk memperbaiki.

   – Periksa kolom status approval. Jika status “Reject” muncul, berarti pengunggahan faktur gagal. Periksa kolom keterangan untuk mengetahui penyebabnya dan perbaiki data sebelum mengunggah ulang.

 

Alternatif Layanan e-Faktur

Selain menggunakan layanan e-Faktur DJP, PKP juga dapat memanfaatkan layanan e-Faktur dari OnlinePajak. Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menawarkan berbagai layanan elektronik yang memudahkan pengelolaan transaksi dan perpajakan, termasuk e-Bupot, e-Filing, hingga e-Billing untuk pembayaran pajak dan non-pajak.

Dengan menggunakan aplikasi e-Faktur DJP, proses pembuatan dan pelaporan faktur pajak menjadi lebih mudah dan efisien. Layanan ini tidak hanya membantu PKP dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga memastikan bahwa data yang disampaikan valid dan aman. Baik menggunakan e-Faktur DJP maupun layanan mitra resmi seperti OnlinePajak, PKP kini memiliki berbagai pilihan untuk mengelola perpajakan bisnis mereka dengan lebih baik.

0 Komentar