SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang yang diinisiasi BP4D menggelar rapat Peran Dokter Puskesmas Untuk Deteksi Dini Stunting di Fasilitas Kesehatan Primer yang berlangsung di Aula BP4D, pada Selasa (23/7).
Rapat ini diikuti oleh sejumlah ASN dari berbagai intansi terkait yang berkepentingan untuk menurunkan angka stunting.
Acara ini sebagai ikhtiar dari Pemda Subang untuk mengajak dokter di fasilitas kesehatan primer terlibat aktif melakukan deteksi dini stunting.
Baca Juga:AD Cabuli 11 Anak di Campaka Purwakarta, Diancam 15 Tahun Penjara Khawatir Ambruk Lantaran Bangunan Lapuk, Emak-emak Geruduk Sekolah Dasar Negeri di Karawang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi menjelaskan stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, ini telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kabupaten Subang.
“Data menunjukkan bahwa stunting dapat berdampak buruk pada perkembangan fisik dan kognitif anak, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kualitas tumbuh kembang anak,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Melihat angka stunting di Subang menurut versi EPPGBM (elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) itu penimbangan pada bulan Januari tercatat ada 1560 anak yang menderita stunting atau sekitar 1,66 persen.
Ia mengatakan, pada saat ini bulan Juni tahun 2024 angka stunting ini menurun menjadi 1432 anak atau sekitar 1,61 persen, artinya dari laporan EPPGBM itu ada penurunan.
Tetapi dalam versi SSGI (Survei Statistik Gizi Indonesia) di akhir 2023 angka stunting di Subang itu ternyata meningkat 3 persen dari 15,7 menjadi 18,7.
“Jadi langkah ke depannya selain menangani kasus stunting yang sudah ada kita berharap mulai hari ini jangan lagi ada stunting yang baru lagi lahir, sehingga hari ini kita fokus untuk zero new stunting,” jelasnya.
Dia mengatakan, ada tiga langkah harus dilakukan sebelum anak lahir dan tiga langkah sesudah lahir sebagai upaya untuk mencegah stunting.
Baca Juga:Kementerian ATR/BPN dan MA Sepakat Perkuat Kerja Sama dalam Sertifikasi Hakim untuk Tangani Kasus TanahJelang Pilkada, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Pelihara Harkamtibmas, Menuju Pilkada Yang Sejuk
Tiga langkah sebelum anak lahir, yang pertama dilakukan yakni seluruh ibu hamil harus memeriksakan diri sebanyak enam kali. Dengan empat kali dokter umum atau bidan dan dua kali dengan dokter spesialis.
Kedua seluruh ibu hamil harus mendapatkan obat tambah darah minimal 90 hari. Ketiga ibu hamil yang kurang energi kronis harus mendapatkan pemberian tambahan makanan.
Lalu tiga langkah setelah anak lahir. Pertama, pertama ibu hamil memberikan asi ekslusif. Artinya air susu ibu hamil saja minimal 6 bulan dengan cara melaksanakan IMD (Inisiasi Menyusui Dini).