SUBANG-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil meringkus dua dari tiga pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah tersebut.
Satu pelaku masih dibawah umur, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran petugas.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Saputra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus begal ini berawal dari laporan dua warga yang menjadi korban aksi kejam para begal.
Baca Juga:Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 MiliarPertemuan Rutin BPC PHRI Kabupaten Subang Mantapkan Sinergitas Dukung UMKM
“Kami mendapatkan laporan dari para korban, Tim Resmob langsung bergerak mengintai para begal tersebut di jalur Pantura. Alhamdulillah, pengintaian berhasil dan pada Sabtu dini hari (20/7/2024) kami berhasil meringkus para pelaku yang dikenal sadis ini,” ungkapnya.
Para pelaku yang tak segan-segan melukai korbannya jika melawan, berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Bekasi.
“Ada lima orang yang berhasil kami amankan. Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan dua lainnya sebagai saksi,” ujar Ariek.
Ketiga tersangka tersebut adalah A.Y alias Endut, warga Sukatani Bekasi, A.K warga Karanganyar Bahagia Bekasi, dan A alias Timbul, warga Cikarang Bekasi.
Dalam proses penangkapan, dua pelaku begal mencoba melawan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan mereka menggunakan timah panas di kakinya.
“Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas saat ditangkap,” tegas Ariek.
Ariek juga menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, para pelaku berjumlah empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor.
Baca Juga:Penguatan Peran Dokter Puskesmas untuk Deteksi Dini Stunting di Fasilitas Kesehatan Primer Kabupaten SubangAD Cabuli 11 Anak di Campaka Purwakarta, Diancam 15 Tahun PenjaraÂ
Mereka memepet korban yang melintas di jalur Pantura Sukasari dan tak segan-segan melukai korban dengan celurit jika korban menolak menyerahkan motornya.
“Modus operandi mereka adalah memepet korban, mengambil kunci motor sehingga motor korban berhenti. Saat itulah mereka memaksa korban menyerahkan sepeda motornya. Jika tidak diberikan, mereka tidak segan-segan melukai korban,” jelas Ariek.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink dengan nomor polisi B-5500-FNN dan satu buah celurit.