Tips Menjaga Kesehatan Keuangan dari Jerat Pinjol

Ini langkah agar terhindar dari pinjol ilegal dan tak terdaftar OJK. (Freepik)
Ini langkah agar terhindar dari pinjol ilegal dan tak terdaftar OJK. (Freepik)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan dalam mengakses dana cepat.

Tetapi jika tidak dikelola dengan baik, pinjol bisa menjadi bumerang yang mengancam stabilitas keuangan bahkan kesehatan mental. 

Untuk itu, penting bagi kita untuk waspada dan mengambil langkah-langkah preventif agar terhindar dari “penyakit” pinjol.

Baca Juga:Panduan untuk Pemula, Persiapan Awal Budidaya Kerang HijauHarga Emas Antam Turun Lagi, Investor Perlu Waspada

Apa Itu “Penyakit” Pinjol?Istilah “penyakit” pinjol merujuk pada berbagai masalah yang timbul akibat penyalahgunaan layanan pinjol.

Beberapa di antaranya adalah:

Jebakan utang berbunga tinggi: Bunga pinjol yang sangat tinggi dapat membuat jumlah utang membengkak dengan cepat, sehingga sulit untuk melunasinya.Tekanan psikologis: Debitur seringkali mengalami tekanan psikologis akibat ancaman dari penagih utang yang tidak bertanggung jawab.Kerusakan rekam jejak kredit: Tunggakan pembayaran pinjol dapat merusak skor kredit dan membuat sulit untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.Perselisihan hukum: Dalam beberapa kasus, masalah pinjol dapat berujung pada perselisihan hukum.

Tips Menghindari “Penyakit” PinjolPahami Kebutuhan

Prioritaskan kebutuhan: Pinjamlah hanya untuk kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda, seperti biaya pengobatan darurat atau perbaikan rumah yang rusak parah.Hitung kemampuan bayar: Pastikan jumlah pinjaman dan angsuran bulanan tidak memberatkan keuangan Anda.Bandingkan Penawaran:

Cari tahu suku bunga: Bandingkan suku bunga yang ditawarkan oleh berbagai penyedia layanan pinjol. Pilihlah yang paling rendah.Baca syarat dan ketentuan: Pahami semua syarat dan ketentuan sebelum menandatangani perjanjian.Pilih Pinjol yang Terdaftar OJK:

Cek legalitas: Pastikan pinjol yang Anda pilih telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Hindari pinjol ilegal: Pinjol ilegal seringkali menawarkan bunga yang sangat tinggi dan menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk menagih utang.Kelola Keuangan dengan Baik:

Buat anggaran: Susun anggaran bulanan untuk mengontrol pengeluaran dan mengalokasikan dana untuk pembayaran utang.Cari sumber pendapatan tambahan: Jika memungkinkan, carilah pekerjaan sampingan atau jual barang-barang yang tidak terpakai untuk menambah penghasilan.Jangan Tergoda Promosi:

Waspada penipuan: Jangan mudah tergiur oleh promosi yang menjanjikan bunga rendah atau proses pencairan dana yang sangat cepat.Verifikasi informasi: Pastikan informasi yang Anda dapatkan dari penyedia layanan pinjol akurat dan dapat dipercaya.Cari Alternatif Lain:

0 Komentar