PASUNDAN EKSPRES – Dalam waktu dekat, para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima berita baik dengan rencana pemerintah untuk menaikkan gaji dan memberikan berbagai manfaat tambahan. Langkah ini diatur dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 yang telah diperbarui.
Kebijakan ini melibatkan ASN serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui alokasi anggaran belanja pegawai. “Melalui belanja pegawai yang berkualitas, reformasi birokrasi dapat meningkatkan produktivitas ASN,” tertulis dalam dokumen KEM PPKF 2025 edisi pemutakhiran, Kamis (25/7/2024).
Secara keseluruhan, kebijakan belanja pegawai pada 2025 akan terus didorong oleh pemerintah untuk mendukung reformasi birokrasi yang mengarah pada adaptasi pola kerja baru dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna meningkatkan produktivitas.
Baca Juga:Nyari Peluncur Terbaik? Berikut 10 Daftar Aplikasi Peluncur Terbaik 2024!17 Daftar Aplikasi yang Bisa Lihat Kata Sandi Wi-Fi 2024!
Pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, kebijakan belanja pegawai 2025 akan difokuskan pada empat tujuan utama. Pertama, meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui penguatan manajemen ASN, digitalisasi birokrasi, layanan publik, serta adaptasi pengaturan kerja fleksibel.
Kedua, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi ASN, termasuk melalui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji/Pensiun ke-13 serta penyesuaian gaji ASN. Ketiga, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS. Keempat, menyelesaikan implementasi reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Selain itu, belanja pegawai juga akan memperhitungkan kebutuhan pegawai baru dengan kebijakan zero growth untuk pegawai non pendidikan dan non kesehatan, serta mendorong pemerataan tenaga pendidikan dan kesehatan.
Reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi agenda penting yang perlu diselesaikan pada 2025. Reformasi ini diperkirakan akan meningkatkan belanja pegawai dalam jangka pendek.
Namun, pemerintah juga menyadari adanya tantangan dalam pelayanan publik, seperti profesionalitas ASN yang belum optimal dan tumpang tindih tugas serta fungsi antarlembaga pemerintah pusat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas kepuasan pelayanan publik dan transparansi juga menjadi fokus utama.
Dalam periode 2019-2023, belanja pegawai terus mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan 3,6%. Pada 2019, belanja pegawai mencapai Rp 376,1 triliun, kemudian naik menjadi Rp 380,6 triliun pada 2020, Rp 387,7 triliun pada 2021, Rp 402,6 triliun pada 2022, dan Rp 412,7 triliun pada 2023.