“Yang pertama adalah, data dasarnya adalah siapa pengguna. Pengguna yang layak dilindungi. Yang paling dasar adalah kendaraan umum. Untuk kendaraan masyarakat menengah juga sama,” ujar Agus saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, dikutip Jumat (12/7/2024).
Agus menambahkan bahwa kendaraan umum seperti taksi online akan masuk dalam kategori yang berhak mengonsumsi Pertalite. Namun, ini tidak berlaku bagi taksi online kelas premium seperti Silverbird. “Itu nggak masuk taksi online. Maksudnya yang kelas biasa masih dapat. Kalau yang kelas lux ya tidak,” jelasnya.
Penegasan Kriteria
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang membutuhkan, bukan oleh mereka yang sebenarnya mampu membeli BBM non-subsidi. Pemerintah berupaya agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Baca Juga:Daftar Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Hits Sekarang!Kabar Gembira untuk ASN: Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji dan Manfaat Tambahan di 2025
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih efisien dan tepat sasaran, sehingga subsidi yang diberikan oleh pemerintah dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.