PASUNDAN EKSPRES – Polisi berhasil mengungkap identitas dua kerangka tengkorak yang ditemukan terbaring di dalam sebuah rumah di RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (29/7/2024). Dua kerangka tersebut diduga merupakan Iguh Indah Hayati (55) dan anaknya, Elia Imanuel Putra (24).
Penemuan ini bermula ketika MT (64), suami sekaligus ayah dari kedua korban, datang untuk mengunjungi rumah tersebut setelah sekian lama terpisah tempat tinggal dari istrinya. MT mendapati rumah dalam kondisi tidak terawat dan sepi, dengan pintu rumah yang digembok dari dalam. Untuk memasuki rumah, MT terpaksa meminta bantuan warga setempat untuk menjebol pintu.
Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan menjelaskan, setibanya di dalam rumah, MT dan warga menemukan dua kerangka tengkorak di atas tempat tidur yang berbeda. “Ditemukan dua sosok kerangka di tempat tidur, di atas kasur yang berbeda,” ujar Kusmawan.
Baca Juga:Harga Emas Pegadaian Rabu, 31 Juli 2024 Turun SedikitPresiden Jokowi Resmikan PP Nomor 28 Tahun 2024, Larangan Penjualan Rokok Eceran
Menurut informasi yang dihimpun, MT dan Iguh telah terpisah sejak 2014, dan komunikasi terakhir dengan anak mereka melalui WhatsApp tercatat pada 1 November 2018. Meski demikian, status pernikahan MT dan Iguh tidak pernah dicatat secara resmi sebagai perceraian.
Kondisi rumah yang tidak terawat dan dipenuhi semak belukar membuat tetangga mengira bahwa rumah tersebut sudah lama tidak dihuni. Penjabat Kepala Desa Tani Mulya, Wawan Sutisna, mengungkapkan bahwa saat pintu rumah dijebol, kondisi di dalamnya sudah sangat lapuk, dan terdapat satu kendaraan roda dua yang tertutup debu. “Warga setempat mengira rumah ini kosong karena kondisinya yang buruk dan listriknya mati,” tambah Wawan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kematian kedua korban dan memastikan tidak adanya unsur pidana.