7. Verifikasi Data dan Proses Pengiriman
– Setelah pembayaran selesai, data Anda akan diverifikasi oleh pihak Korlantas POLRI. Jika semua data dinyatakan valid, SIM baru akan diproses dan dikirimkan ke alamat yang telah Anda cantumkan dalam formulir pendaftaran. Proses pengiriman biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
Tips Praktis Memperpanjang SIM Melalui Aplikasi Digital Korlantas POLRI
1. Pastikan Koneksi Internet Stabil
– Proses perpanjangan SIM melalui aplikasi ini memerlukan koneksi internet yang stabil. Pastikan Anda berada di tempat dengan sinyal yang kuat atau menggunakan Wi-Fi untuk menghindari gangguan selama proses pendaftaran dan pembayaran.
2. Siapkan Dokumen Sebelumnya
– Sebelum memulai proses perpanjangan SIM, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dalam format digital. Scan atau foto dokumen dengan jelas dan simpan di perangkat Anda agar mudah diunggah saat dibutuhkan.
3. Periksa Masa Berlaku SIM
Baca Juga:2 Cara Praktis Mengunduh Video Instagram Tanpa AplikasiCara Mudah Memperbarui Aplikasi Dapodik ke Versi 2025.a
– Cek masa berlaku SIM Anda sebelum mengajukan perpanjangan. Sebaiknya ajukan perpanjangan beberapa minggu sebelum masa berlaku SIM habis untuk menghindari masalah atau keterlambatan.
4. Ikuti Panduan dengan Teliti
– Baca dan ikuti semua petunjuk yang diberikan dalam aplikasi dengan teliti. Jangan lewatkan langkah apapun dan pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar untuk menghindari penolakan atau masalah dalam proses verifikasi.
5. Lakukan Pembayaran dengan Aman
– Saat melakukan pembayaran, pastikan Anda menggunakan metode pembayaran yang aman dan terpercaya. Hindari menggunakan jaringan Wi-Fi publik untuk transaksi keuangan guna menghindari risiko kebocoran data.
6. Simpan Bukti Transaksi dan Verifikasi
– Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti transaksi sebagai referensi. Selain itu, pantau email atau notifikasi dari aplikasi untuk mendapatkan update tentang status perpanjangan SIM Anda.
7. Periksa Kembali Data SIM Baru
– Setelah menerima SIM baru, periksa kembali semua data yang tercantum. Pastikan tidak ada kesalahan dalam nama, tanggal lahir, atau data lainnya. Jika ditemukan kesalahan, segera hubungi pihak Korlantas POLRI untuk melakukan perbaikan.