PASUNDAN EKSPRES – PT Trans Jabar Tol (TJT), sebagai operator jalan tol Ciawi-Sukabumi, akan memberlakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) mulai 7 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB. Perubahan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2024. Tarif lama yang berlaku sejak 23 Agustus 2021 akan digantikan oleh tarif baru.
Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi, menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. “Selain itu, kami juga telah melaksanakan beautifikasi serta memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),” ujar Hakim dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Senin (5/8/2024).
Dengan penyesuaian tarif ini, pengguna jalan tol golongan I dari Simpang Susun Ciawi ke Ciawi akan dikenakan tarif Rp 2.500. Untuk kendaraan golongan II dan III pada rute yang sama dikenakan Rp 3.500, sedangkan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp 4.500. Sementara itu, untuk pengguna jalan dari Gerbang Tol (GT) Caringin Utama dan Caringin menuju GT Cigombong, tarifnya adalah Rp 19.000 untuk golongan I, Rp 28.000 untuk golongan II dan III, serta Rp 37.500 untuk golongan IV dan V.
Baca Juga:Tarif Bus DAMRI Bandung-Subang, Rute Harian Bandung-Subang dengan Sistem Pembayaran DigitalPengendara Tetap Ditilang Meski Membawa SIM dan STNK jika Pajak Kendaraan Mati
Abdul Hakim juga menambahkan bahwa PT Trans Jabar Tol akan terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna Tol Bocimi. Upaya ini dilakukan demi memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi pengguna jalan tol.
Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ini meningkatkan konektivitas dan menjadi alternatif jalur distribusi logistik yang efisien dari Sukabumi ke Bogor dan Jakarta. Jika sebelumnya perjalanan dari Ciawi ke Cigombong memakan waktu hingga 1,5 jam, kini waktu tempuh dapat dipangkas menjadi sekitar 10-15 menit.
Selain itu, keberadaan Tol Ciawi-Sukabumi turut mendukung pengembangan wilayah dan pemerataan ekonomi daerah melalui sejumlah destinasi wisata populer di Bogor dan Sukabumi, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Ciletuh, Kawasan Pelabuhan Ratu, dan Situ Gunung. Dampak positif lainnya adalah berkurangnya kepadatan lalu lintas di jalan nasional dan meningkatnya daya saing kota serta Kabupaten Sukabumi, yang berujung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) juga diproyeksikan menjadi gerbang utama menuju wilayah Jabodetabek dari arah selatan.