SUBANG – Pasca dilaksanakannya Pleno Rekapitulasi serentak PPS se-Kecamatan Cikaum pada tanggal 3 Agustus 2024, hari ini Panitia Pemilihan Kecamatan Cikaum melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP yang berlokasi di GOR Kecamatan, dan dihadiri oleh seluruh jajaran PPS, Panwaslu Cikaum beserta PKD dan Muspika.
Puluhan peserta rapat hadir agenda rekapitulasi setiap PPS bergantian membacakan Berita Acara hasil pleno rekapitulasi nya masing-masing, dan direkap oleh Dwi Erlangga Divisi ODP PPK Cikaum secara bertahap.
“Pleno ini merupakan rekapitulasi hasil pleno PPS, jadi kami hanya merekapz selanjutnya disampaikan ke KPU”, ucap Fuadi, Ketua PPK Cikaum saat sambutan pembukaan, Rabu (7/8).
Baca Juga:Perempuan Bangsa PKB Kabupaten Subang Dukung Lina Marliana untuk Pilkada 2024Caladium FC Ditaklukan Persikas, Muji: Ini Karena Gol Cepat Persikas
Masuk tahapan tanggapan, Panwaslu Cikaum yang diwakili oleh Achmad Fadillah selaku Ketua menyampaikan surat saran perbaikan puluhan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (meninggal) dan data potensial pemilih baru hasil pengawasan dan uji petik dilapangan.
“Kami sampaikan saran perbaikan 9 data pemilih TMS/Meninggal, dan 22 data potensial pemilih baru, dilampiri dokumen pendukung seperti surat kematian dan Kartu Keluarga/KTP” ucap Fadil.
Ketua Panwaslu Cikaum juga berharap agar saran perbaikan data pemilih yang telah disampaikan ke PPK bisa ditindaklanjuti secepatnya, dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024.
“Kami berharap agar saran perbaikan ditindaklanjuti secepatnya dalam rangka menjaga hak pilih”, tambah Fadil.(rls/ded)