Lebih lanjut, Heryono menjelaskan Bappebti kini mengelola 22 jenis komoditas yang masuk dalam Sistem Resi Gudang, dua di antaranya adalah kopi dan kayu manis yang baru saja ditambahkan ke dalam daftar komoditas yang diatur oleh peraturan perdagangan.
“Awalnya, kami hanya mengelola 20 komoditas, namun kini bertambah menjadi 22 dengan tambahan kopi dan kayu manis,” jelasnya.
Ekspor kopi ini juga menunjukkan bahwa Kabupaten Subang memiliki potensi besar untuk terus mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan, terutama dalam komoditas kopi.
Baca Juga:DPD PAN Subang Tolak Penggandengan Ruhimat dengan NikoDianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus Selesaikan Target
Dengan adanya Sistem Resi Gudang yang memberikan perlindungan harga dan akses pembiayaan bagi petani, diharapkan produktivitas dan kualitas kopi dari Subang dapat terus meningkat, sehingga mampu memenuhi permintaan yang semakin besar dari pasar global.
Sebagai penutup, Miftah dan Heryono sepakat bahwa keberhasilan ekspor kopi ini harus terus didorong dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, serta memperluas pasar ekspor ke negara-negara lain.
Dengan demikian, kopi Subang dapat menjadi salah satu komoditas unggulan yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah dan nasional.(hdi)