PASUNDAN EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah menegaskan pentingnya ekspansi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke pasar internasional sebagai upaya untuk menjaga ketahanan energi nasional. Meskipun ia mengakui bahwa langkah ini tidak lepas dari risiko, termasuk potensi kerugian finansial yang bisa timbul dalam proses bisnis tersebut.
Dalam upaya untuk mendukung ekspansi BUMN, pemerintah saat ini sedang merumuskan peraturan hukum yang akan menjadi payung bagi langkah-langkah strategis tersebut. Salah satu contohnya adalah langkah PT Pertamina (Persero) yang telah memulai ekspansi ke beberapa sumber energi di luar negeri. “Kami mendorong BUMN, termasuk energi Indonesia, untuk berekspansi ke luar negeri. Saat ini, pemerintah tengah menyusun payung hukum untuk melindungi entitas pemerintah yang melakukan ekspansi ini, seperti yang dilakukan oleh PT Pertamina dan perusahaan lainnya,” ujar Menko Luhut dalam acara Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang diadakan di JCC Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/8/2024).
Luhut menyadari bahwa ekspansi bisnis ke luar negeri selalu diiringi oleh risiko, seperti kemungkinan terjadinya kerugian. Ia merujuk pada kasus hukum yang menjerat mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, yang akhirnya harus menghadapi hukuman penjara terkait keputusan bisnis yang dinilai merugikan. Karen dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas pengadaan gas alam cair (LNG) dari kilang di Amerika Serikat yang dilakukan pada 2011-2014.
Baca Juga:Mengapa Patung Garuda di IKN Mendapatkan Reaksi Negatif dari Publik?PDIP dan PKB Jalin Koalisi untuk Pilgub Jabar 2024 Usung Ono Surono dan Acep Adang!Â
Dalam pandangan Menko Luhut, mengaitkan risiko bisnis dengan tindak korupsi adalah tindakan yang tidak tepat. Ia menekankan bahwa dalam bisnis, terutama yang beroperasi di tingkat global, risiko adalah hal yang wajar dan tidak selalu bisa dihindari. “Saya tidak setuju jika risiko bisnis semata-mata dianggap sebagai korupsi. Ini adalah hal yang saya sampaikan dengan tegas dalam rapat kabinet. Saya katakan bahwa hukuman tersebut tidak adil,” ungkap Luhut dengan tegas.
Menko Luhut juga menambahkan bahwa pendekatan yang lebih bijak diperlukan dalam menilai keputusan bisnis yang melibatkan risiko. Ia menekankan pentingnya audit yang objektif dan adil terhadap keputusan-keputusan bisnis yang diambil oleh BUMN saat melakukan ekspansi ke luar negeri. Menurutnya, risiko adalah bagian integral dari setiap keputusan bisnis, dan tidak seharusnya dinilai secara sempit sebagai bentuk pelanggaran hukum.