Jakarta – Pasangan Calon Bupati Subang Asep Rochman Dimyati (ARD) dan Calon Wakil Bupati Subang Lina Marliana (ASLINA) resmi mendapatkan surat Rekomendasi Model B Persetujuan Parpol KWK dari DPP PKB untuk bertarung di Pilkada 2024.
Mandat untuk pasangan Aslina tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor : 34941/DPP/01/VIII/2024 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Subang Periode 2024-2029.
Penyerahan dokumen SK rekomendasi dukungan itu diberikan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar kepada ARD dan Lina Marliana (Aslina) didampingi Ketua DPC PKB Subang Zaenal Mutaqin, dan Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda di Hotel Fairmont, Jl. Asia Afrika No.8, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.
Baca Juga:Pelepasan Ekspor Kopi Melalui Sistem Resi Gudang dari Gudang SRG Cisalak-Subang ke DubaiDPD PAN Subang Tolak Penggandengan Ruhimat dengan Niko
“Kita melakukan seleksi sungguh-sungguh agar rekomendasi, agar pilihan yang kita berikan kepada masyarakat untuk dipilih benar-benar memang kita yakini akan menjadi solusi di daerah masing-masing,” kata Gus Muhaimin Iskandar dalam sambutannya.
Gus Muhaimin mengucapkan selamat kepala seluruh Cakada yang telah mendapat mandat resmi dari DPP PKB ini. “Selamat kepada seluruh calon kepala daerah yang berhasil terpilih mendapat rekomendasi dari DPP PKB,” ujar dia.
Gus Muhaimin juga menitipkan pesan agar bilamana terpilih nanti di perhelatan Pilkada para kepala daerah ini bisa memperjuangkan misi PKB untuk kemajuan Indonesia.
“Di pundak Bapak Ibu sekalian calon kepala daerah yang diusung PKB kita titipkan harapan-harapan kita, titipkan cita-cita PKB, kita titipkan seluruh ajaran dan perjuangan PKB yang tentu saja diharapkan setelah Bapak Ibu memenangkan pemilihan kepala daerah dan Bapak Ibu menjadi pimpinan pimpinan di daerah daerah masing-masing menjalankan seluruh misi perjuangan PKB,” tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC PKB Subang Zaenal Mutaqin mengatakan pasangan Aslina mendapat rekomendasi dari DPP PKB setelah mengikuti tahapan dan mekanisme di internal PKB yang panjang.
“Alhamdulillah, DPP PKB hari ini mengeluarkan Dokumen B Persetujuan Parpol KWK, pasangan Aslina ini sebelumnya telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, serta mengikuti tahapan dan mekanisme di Intenal PKB,” jelas dia.