Bawaslu Kabupaten Subang percaya bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Program Kampung Pengawasan Partisipatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pemilihan dan mengurangi potensi pelanggaran.
Dengan peluncuran ini, Bawaslu Kabupaten Subang semakin menunjukkan komitmennya untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilihan, menciptakan lingkungan Pemilihan yang bersih, serta mendukung terciptanya demokrasi yang lebih kuat di daerah ini.(dan)