Secara keseluruhan, polemik ini mencerminkan dinamika politik yang kompleks, di mana berbagai pihak memiliki pandangan yang berbeda mengenai bagaimana seharusnya undang-undang Pilkada diubah atau diterapkan. Sementara Presiden Jokowi berusaha menjaga netralitas dengan menghormati kewenangan setiap lembaga, PDI Perjuangan memilih untuk mengambil sikap yang lebih tegas dalam mempertahankan keputusan MK yang sudah ada.