PASUNDAN EKSPRES – Astra Daihatsu Motor (ADM) memperkirakan akan terjadi perubahan kebiasaan masyarakat menjelang penerapan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang akan mulai berlaku pada 1 September mendatang. Menurut Sri Agung Handayani, Marketing Director dan Corporate Communication Director ADM, perubahan ini terkait dengan kemungkinan antrean panjang dalam pembelian Pertalite menjelang aturan tersebut berlaku.
“Pasti akan ada perubahan seperti di tanggal 31 (Agustus) malam, antrean (pembeli Pertalite) panjang. Itu saya rasa umum terjadi,” ujar Agung dalam pernyataannya di Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/8).
Agung juga menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia umumnya cenderung menghemat penggunaan BBM subsidi apabila dibatasi. Namun, menurutnya, penghematan tersebut biasanya hanya berlangsung selama satu hingga dua hari setelah pembatasan diterapkan.
Baca Juga:Rusia Akan Pantau Reaksi Internasional Terkait Penangkapan CEO Telegram Pavel DurovHarga Emas Batangan Antam Stabil di Rp 1.420.000 per Gram pada Selasa, 27 Agustus 2024
Setelah beberapa bulan penerapan pembatasan, lanjut Agung, masyarakat biasanya akan kembali pada pola konsumsi awal dan perlahan-lahan beradaptasi dengan kebijakan pembatasan Pertalite tersebut.
Meskipun demikian, Agung mengakui bahwa saat ini pihaknya belum bisa memastikan dampak kebijakan ini terhadap penjualan kendaraan roda empat di perusahaan tersebut. “Kita lihat dulu seperti apa karena saya juga menanggapinya ini akan pengaruh berapa besar, nanti kita amati dulu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada kekhawatiran mengenai penurunan penjualan Daihatsu. Pihaknya lebih fokus pada upaya memberikan kemudahan kepada konsumen dalam hal pembelian, seperti menawarkan tenor kredit yang panjang dan uang muka (DP) di bawah 20 persen.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan sosialisasi terkait pembatasan BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar, yang akan dimulai pada 1 September.
“Sosialisasi harus dilakukan dulu,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jumat (16/8). Arifin juga menyebutkan bahwa kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi telah ditetapkan, meskipun dia tidak merinci teknis pelaksanaannya.
Penerapan teknis pembatasan BBM subsidi ini sudah mulai diterapkan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menjelaskan bahwa kendaraan roda empat wajib terdaftar di aplikasi MyPertamina agar dapat membeli BBM subsidi.