PASUNDAN EKSPRES – Kartu Telkomsel yang sudah mati atau hangus biasanya disebabkan oleh kartu prabayar yang melewati masa tenggang.
Ketika kartu sudah mati, perangkat Anda tidak bisa lagi digunakan untuk mengirim pesan atau melakukan panggilan.
Umumnya, ini terjadi karena pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau pembelian paket saat masa tenggang. Masa tenggang adalah periode setelah pulsa atau paket internet yang dimiliki habis.
Baca Juga:Pengertian Google Drive, Layanan Penyimpanan Cloud untuk Mengelola File dan DataSejumlah Akademisi Desak Pemerintah Daerah Tak Lepas Tangan Soal Hosting Fee MotoGP Mandalika
Tetapi pengguna masih bisa mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati melalui GraPARI. Bagi yang tidak bisa mendatangi kantor GraPARI, pelanggan juga dapat mengaktifkan kartu melalui kode dial atau Telkomsel E-Care.
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Mati Melalui Kode Dial
1. Siapkan KTP dan KK yang terdaftar pada nomor Anda, serta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.
2. Buka menu dial, ketikkan *888*89# dari nomor Anda yang hangus.
3. Pilih opsi “Reaktivasi Kartu”.
4. Pilih “Setuju” jika Anda menyetujui ketentuannya.
5. Masukkan nomor KTP dan KK.
6. Tunggu SMS pemberitahuan apakah nomor Anda dapat diaktifkan kembali atau tidak.
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Mati Melalui Telkomsel E-Care
1. Siapkan KTP dan KK yang terdaftar pada nomor Anda serta kartu SIM fisik yang akan diaktifkan kembali.
2. Hubungi Telkomsel E-Care melalui DM (Direct Message) di Twitter atau Instagram Telkomsel dengan mengetik “reaktivasi prepaid”.
3. Anda akan mendapatkan link untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card fisik yang akan direaktivasi.
4. Anda akan masuk ke antrian video call untuk validasi data.
Itulah beberapa cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati secara online tanpa harus ke GraPARI. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Telkomsel di [telkomsel.com](https://www.telkomsel.com). Semoga bermanfaat.