PASUNDAN EKSPRES-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang berinovasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dengan menerapkan sistem online. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan proses PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir potensi kecurangan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Subang telah melakukan persiapan matang untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan PPDB Online Tahun 2024. Hal ini diawali dengan koordinasi solid dengan semua pihak terkait, termasuk PAUD, SD, dan SMP, untuk menyusun jadwal PPDB yang disepakati bersama. Jadwal tersebut kemudian disosialisasikan kepada kepala sekolah dan Penanggung Jawab (PIC) di setiap kecamatan.
Memperhatikan Kebutuhan KETM
Penerapan PPDB Online di Subang tidak hanya fokus pada efisiensi dan transparansi, tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada peserta didik dari kategori Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kabupaten Subang, data per 30 November 2023 tercatat 9,52 persen dari total penduduk yang berjumlah 1,62 juta jiwa.
Baca Juga:Mutu Pendidikan di Jawa Barat Terus MeningkatTim Relawan Prabowo-Gibran dan Jimat Tolak Niko Rinaldo jadi Cawabup Haji Ruhimat
Sebagai bukti keberpihakan pada mereka, maka PPDB online Kabupaten Subang sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 menetapkan kuota 25% dari jatah minimal 15% jalur khusus untuk calon peserta didik dari KETM dan anak penyandang disabilitas. Sementara untuk jalur zonasi dialokasikan 50-70%, dan 5% untuk mutasi orang tua. Ketentuan ini diterapkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Subang yang pada tahun 2024 terdapat sekitar 23.000 peserta didik lulusan Sekolah Dasar (SD) dan 19.000 orang lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pendamping Pendaftaran PPDB Online bagi KETM
Menyadari pentingnya peran operator sekolah dalam kelancaran PPDB Online, Dinas Pendidikan menyelenggarakan pelatihan intensif bagi 1.000 operator sekolah SD dan SMP. Pelatihan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan PIC yang terdiri dari 30 orang guru penggerak untuk SD dan 30 orang guru penggerak untuk SMP yang yang tersebar di seluruh kecamatan. Pelatihan tersebut difokuskan pada penggunaan aplikasi PPDB Online yang baru pertama kali digunakan di Subang.
Setelah dilatih, para operator sekolah diintruksikan oleh Dinas Pendidikan Subang untuk melakukan pendampingan dalam proses pendaftaran PPDB online, termasuk bagi peserta didik yang berasal dari KETM dan anak penyandang disabilitas. Pendampingan yang diberikan, antara lain dengan cara membantu mengakses aplikasi PPDB. Bagi peserta didik yang tidak memiliki akses internet atau perangkat elektronik yang memadai, operator sekolah dapat membantu mereka mengakses aplikasi PPDB di sekolah.