PASUNDAN EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu pagi (18/9/2024), turun sebesar Rp4.000 per gram, menjadi Rp1.440.000. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam turun menjadi Rp1.284.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan per gramnya pada Rabu (18/9/2024)
– 0,5 gram: Rp770.000
– 1 gram: Rp1.440.000
– 2 gram: Rp2.820.000
– 3 gram: Rp4.205.000
– 5 gram: Rp6.975.000
– 10 gram: Rp13.895.000
– 25 gram: Rp34.612.000
– 50 gram: Rp69.145.000
– 100 gram: Rp138.212.000
– 250 gram: Rp345.265.000
– 500 gram: Rp690.320.000
– 1.000 gram: Rp1.380.600.000
Baca Juga:Tips Olahraga yang Bikin Awet Muda, Ini Rahasia Tampil Segar dan EnergikCara Paling Mudah Menghapus Iklan yang Sering Muncul di HP Android
Untuk pembelian emas, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.