PASUNDAN EKSPRES – Seluruh peserta aktif BPJS Kesehatan diharuskan membayar iuran bulanan agar kepesertaan tetap aktif. Dengan begitu, peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara gratis. Untuk mempermudah peserta dalam memeriksa tagihan, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai cara untuk pengecekan tanpa harus datang ke kantor.
Berikut lima cara mudah untuk cek tagihan BPJS Kesehatan
1. JKN Mobile
Cek tagihan melalui aplikasi JKN Mobile:- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.- Login menggunakan NIK atau Nomor BPJS.- Pilih “Menu Lainnya”, kemudian klik “Info Iuran” untuk melihat tagihan.
2. SMS
Mengirim pesan SMS ke nomor 087775500400 dengan format:- Ketik: TAGIHAN [Nomor BPJS Kesehatan].- Anda akan menerima balasan berisi rincian tagihan.
3. Telepon
Baca Juga:Baru Saja Gempa Bumi Berkekuatan 5,0 Magnitudo Guncang Garut, Guncangan Terasa Hingga BandungHarga Emas Batangan Antam Turun Rp4.000 pada Rabu, 18 September 2024
Cek tagihan melalui layanan telepon Care Center 165:- Hubungi nomor 165.- Operator akan memberitahukan jumlah tagihan BPJS Anda.
4. WhatsApp
Layanan WhatsApp resmi BPJS di nomor 08118750400:- Pilih opsi “Cek Tagihan Iuran” dengan mengetik angka 2.- Masukkan Nomor BPJS atau NIK serta tanggal lahir.- CHIKA akan menampilkan informasi tagihan.
5. Telegram
Cek melalui bot Telegram resmi BPJS di @CHIKA_BPJSKesehatan_bot:- Pilih CEK TAGIHAN IURAN dengan mengetik angka 2.- Masukkan Nomor BPJS atau NIK dan tanggal lahir.- CHIKA akan menampilkan informasi tagihan.
Dengan berbagai opsi ini, peserta dapat memantau tagihan dengan mudah kapan saja.