Tips Keamanan Mobile Banking dari OJK
Sementara itu, ancaman terhadap aplikasi mobile banking (M-Banking) juga terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah tips bagi nasabah untuk mengamankan data pribadi dari kejahatan siber yang kerap mengincar aplikasi ini.
Pertama dan yang paling mendasar, jangan pernah membagikan Personal Identification Number (PIN) atau kode akses kepada orang lain. Selain itu, hindari mencatat dan menyimpan PIN di tempat yang mudah diketahui oleh orang lain.
Ketelitian dalam bertransaksi juga sangat penting. Sebelum melakukan konfirmasi, pastikan transaksi yang dilakukan sudah benar. Setelah melakukan transaksi, nasabah disarankan untuk menunggu respon balik dalam bentuk notifikasi SMS atau email yang akan tersimpan di inbox. Segera periksa isi notifikasi tersebut, dan laporkan kepada pihak bank jika ada aktivitas yang mencurigakan.
Baca Juga:Kapan Waktu yang Paling Efektif untuk Olahraga Jalan Kaki? Ini Jawabannya!Cuma 1 Liter Bisa 96 KM! Ini Dia Yamaha Finn, Motor Bebek Hemat Bensin!
Penggantian PIN secara berkala juga sangat dianjurkan, terutama jika merasa bahwa PIN tersebut telah diketahui oleh orang lain. Selain itu, jika kartu SIM hilang atau dicuri, segera laporkan ke cabang bank terdekat atau hubungi call center bank yang bersangkutan.
Untuk melindungi data pribadi dari ancaman malware atau spam, hindari aplikasi yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang berasal dari internet. Penggunaan internet banking juga sebaiknya tidak dilakukan di tempat umum seperti warnet atau Wi-Fi gratis, karena data yang dikirimkan melalui jaringan tersebut berisiko dicuri.
Setelah selesai bertransaksi, jangan lupa untuk melakukan proses log out dari aplikasi M-Banking. Hal ini sangat penting untuk mencegah pihak lain mengakses akun Anda.
Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data terkait internet banking telah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang mendapatkan ponsel tersebut.