Tokoh agama, H. Carwadin, menyoroti pentingnya pemberdayaan guru ngaji dan kesejahteraan mereka, termasuk honorarium serta alat kebersihan untuk masjid. Ia juga mengeluhkan pembatasan anggota Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN), yang menyebabkan banyak guru ngaji belum terdaftar.
“Ke satu, pemberdayaan guru ngaji, yang kedua honor/ akomodasi untuk guru ngaji dan marbot masjid, terus yang ketiga alat-alat kebersian masjid. Empat mensejahterakan masjlis taklim dan yang kelima adanya pembatasan anggota FKGN jadi masih banyak guru ngaji yang blm terdaftar,”jelas H.Carwidin.
H. Apendi, perwakilan tokoh masyarakat, meminta agar Situ Balingbing di desa mereka dijadikan destinasi wisata dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga:4 Kelompok Relawan Deklarasi Dukungan pada Jimat-Aku di Pilkada Subang 2024Kang Jimat Tegaskan Komitmen Pemekaran Subang Utara dalam Pertemuan dengan Presidium
“Terdapat situ di desa balingbing dan harapannya agar situ tersebut bisa menjadi destinasi wisata dan tidak digunakan untuk pribadi,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh adat, Oming, meminta agar situs budaya di wilayah tersebut didata dan diberikan SK resmi untuk kuncen yang menjaga situs tersebut.
” Ke satu, terdapat cagar budaya atau sebuah situs/pasarean agar di data dan di infentalisir. Terus yang kedua adanya SK/surat untuk kuncen yang akan menjaga situs tersebut,” kata Oming.
Dari sektor UMKM, Ibu Maryuni menyampaikan keluhan tentang sulitnya akses bantuan untuk pelaku UMKM serta harapan agar produk lokal, seperti nasi instan liwet yang dihasilkan oleh UMKM Desa Balingbing, bisa lebih didukung melalui BUMDes.
“Satu, bantuan umkm yang sulit dan tidak merata yang kedua, nasi instan / liwet instan asli hasil dari UMKM desa balingbing melalui Bumdes,”pungkas Maryani.(hdi)