PASUNDAN EKSPRES – Pada Minggu (22/9/2024), harga emas batangan Antam tercatat mencapai Rp 1.455.000 per gram, berdasarkan informasi dari laman logammulia.com. Harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam berada di angka Rp 1.295.000 per gram. Buyback merupakan harga yang diberikan ketika investor menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), terdapat keringanan pajak sebesar 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. Sedangkan, untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, PPh 22 akan dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per hari ini
– 0,5 gram: Rp 777.500
– 1 gram: Rp 1.455.000
– 2 gram: Rp 2.850.000
– 3 gram: Rp 4.250.000
– 5 gram: Rp 7.050.000
– 10 gram: Rp 14.045.000
– 25 gram: Rp 34.987.000
– 50 gram: Rp 69.895.000
– 100 gram: Rp 139.712.000
– 250 gram: Rp 349.015.000
– 500 gram: Rp 697.820.000
– 1.000 gram: Rp 1.395.600.000
Baca Juga:Perbedaan Ketonggeng dan Kalajengking yang Harus Kalian Tau!Uang Kuno Bisa Buat Kaya Mendadak, Catat! Ini Alamat Kolektor Uang Kuno
Pembaruan harga emas ini memberikan gambaran bagi investor dalam merencanakan investasi emas mereka.