SUBANG – Bupati Subang, H. Ruhimat, mengungkapkan bahwa sejak menjabat sebagai bupati, dirinya tidak menerima gaji secara pribadi. Gaji yang seharusnya ia terima setiap bulan langsung dialokasikan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk disalurkan kepada anak yatim dan fakir miskin di wilayah Subang.
Selain itu, pada tahun 2022, H. Ruhimat juga telah melaporkan kembali harta kekayaannya kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporan tersebut, ia menyebutkan bahwa kekayaannya mengalami penurunan signifikan.
“Maaf bukan bermaksud ria, hampir Rp 10 miliar berkurang,” kata H. Ruhimat kepada wartawan pada Rabu, 15 Maret 2023.
Baca Juga:Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 27 September 2024Kang Jimat Temui Teman Lama yang Sakit Stroke
Penurunan harta kekayaan ini, menurut H. Ruhimat, terjadi selama masa jabatannya sebagai Bupati Subang. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bukti bahwa dirinya bekerja dengan penuh integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
“Sejak menjabat, saya berkomitmen untuk membantu anak yatim dan fakir miskin melalui gaji yang saya terima sebagai bupati. Hal ini saya lakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan keagamaan,” tambahnya.
Dengan pengelolaan dana yang transparan melalui Baznas, langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang menilai kebijakan H. Ruhimat sebagai contoh teladan bagi pejabat publik lainnya.