PASUNDAN EKSPRES – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Jumat 27 September 2024, tetap stabil di angka Rp 1.461.000 per gram. Harga ini tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya, sebagaimana dipantau dari laman resmi Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.
Adapun harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam hari ini juga tidak berubah, yaitu Rp 1.301.000 per gram.
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, di mana penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai total transaksi buyback.
Rincian harga emas batangan per pecahan pada hari ini
– Emas 0,5 gram: Rp 780.500
– Emas 1 gram: Rp 1.461.000
– Emas 2 gram: Rp 2.862.000
– Emas 3 gram: Rp 4.268.000
– Emas 5 gram: Rp 7.080.000
– Emas 10 gram: Rp 14.105.000
– Emas 25 gram: Rp 35.137.000
– Emas 50 gram: Rp 70.195.000
– Emas 100 gram: Rp 140.312.000
– Emas 250 gram: Rp 350.515.000
– Emas 500 gram: Rp 700.820.000
– Emas 1.000 gram: Rp 1.401.600.000
Baca Juga:Kang Jimat Temui Teman Lama yang Sakit StrokeKang Jimat Perkuat Komitmen Program Unggulan dalam Blusukan Pilkada Subang 2024
Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 juga berlaku. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong yang diberikan pada setiap transaksi.