PASUNDAN EKSPRES – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 3.000 per gram. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam hari ini mencapai Rp 1.464.000 per gram, naik dari harga sebelumnya Rp 1.461.000 per gram.
Selain itu, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga tercatat sebesar Rp 1.304.000 per gram. Buyback adalah harga yang ditawarkan oleh Antam kepada investor saat menjual kembali emas yang mereka miliki.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak yang dikenakan hanya sebesar 0,25 persen per transaksi sesuai dengan aturan terbaru PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Baca Juga:Selebgram dan Juga Apoteker Cantik Virda Emerita Winestri Dukung Ruhimat di Pilkada SubangKelompok Senam Emak-Emak Siap Dukung Pasangan Calon Jimat-Aku di Pilkada Subang 2024
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. Untuk transaksi buyback, pajak PPh 22 juga akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Apabila nilai penjualan emas ke Antam melebihi Rp 10 juta, akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Berikut rincian harga Antam hari ini
– 0,5 gram: Rp 782.000
– 1 gram: Rp 1.464.000
– 2 gram: Rp 2.868.000
– 3 gram: Rp 4.277.000
– 5 gram: Rp 7.095.000
– 10 gram: Rp 14.135.000
– 25 gram: Rp 35.212.000
– 50 gram: Rp 70.345.000
– 100 gram: Rp 140.612.000
– 250 gram: Rp 351.265.000
– 500 gram: Rp 702.320.000
– 1000 gram: Rp 1.404.600.000