1. Lewat Website Resmi Bapenda
Kamu bisa cek pajak kendaraan langsung di situs resmi Bapenda Jawa Barat. Ini langkah-langkahnya:
- Buka situs https://bapenda.jabarprov.go.id/lewat HP atau laptop.
- Pilih menu Layanan Samsat.
- Klik Info Pajak Kendaraan.
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (nomor plat), warna TNKB, dan kode captcha yang tersedia.
- Hasilnya akan keluar, termasuk pajak yang mesti kamu bayar, plus denda kalau kamu telat bayar.
2. Melalui Aplikasi SAMBARA
Kalau kamu lebih suka praktis lewat aplikasi, Bapenda punya inovasi keren berbasis elektronik, yaitu aplikasi SAMBARA. Aplikasi ini dirancang khusus buat pengguna di Jawa Barat buat ngecek pajak kendaraan secara online. Berikut cara pakainya:
- Unduh aplikasi SAMBARA dari Google Play Store (sayangnya, aplikasi ini cuma tersedia buat pengguna Android).
- Buka aplikasi, pilih menu Info PKB.
- Masukkan nomor plat kendaraan, dan informasi pajak kendaraan kamu bakal muncul.
- Setelah itu, kamu juga bisa pilih metode pembayaran lewat SMS Banking atau Internet Banking dengan mudah.
Tambahan Info Penting
Aplikasi SAMBARA ini memang sangat memudahkan, tapi ada satu hal yang perlu dicatat: aplikasi ini cuma bisa digunakan untuk mengecek informasi terkait pajak kendaraan, bukan identitas pemilik kendaraan. Jadi, buat kamu yang penasaran siapa pemilik asli kendaraan, aplikasi ini nggak bisa jawab rasa penasaranmu.
Baca Juga:Saingi iPhone 16, Oppo Find X8 dan Vivo X200 Hadir dengan Desain Elegan dan Performa Gahar!Mau HP Mewah Tapi Murah? Intip Huawei P30 Pro yang Lagi Turun Harga!
Gimana, program pemutihan ini lumayan ngebantu kan? Buat yang sering nunda-nunda bayar pajak, sekarang saatnya memanfaatkan kesempatan emas ini. Jangan sampai lewat ya, programnya cuma berlangsung dua bulan, dari Oktober sampai November 2024. Tepat di akhir tahun, bisa bikin urusan pajak kamu beres dengan lebih ringan dan mudah!
Pakai cara di atas buat cek pajak kendaraan kamu dan selamat menikmati keringanan pajak dari Bapenda Jawa Barat!