SUBANG – H. Ruhimat, atau yang lebih dikenal dengan Kang Jimat, adalah sosok yang tengah naik daun di Subang. Bukan hanya karena prestasinya memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang pada tahun 2018 bersama wakilnya, Agus Masykur, tetapi juga karena kekayaannya yang terbilang sangat besar dibanding kepala daerah lainnya di Jawa Barat. Saat Pilkada, pasangan Ruhimat-Agus didukung oleh enam partai politik, termasuk Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PPP, dan Gerindra, menunjukkan betapa kuatnya dukungan politik yang mereka terima.
Sebagai latar belakang, Ruhimat bukanlah orang sembarangan. Ia adalah pengusaha sukses yang memiliki kebun kelapa sawit seluas 145 hektare di Serangpanjang, Subang. Kekayaan ini tentu tidak diraih secara instan. Ruhimat pernah menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama lebih dari tiga dekade, yakni dari 1985 hingga 2017, sebelum akhirnya fokus di dunia bisnis dan politik. Berbagai jabatan strategis di perusahaan dan yayasan juga pernah ia pegang, seperti menjadi komisaris PT Gumelar Nyomot Lestari dan pemilik Warung Sate Ciawtali.
Selain kiprah bisnisnya yang mengesankan, Ruhimat juga aktif di bidang pendidikan dan lingkungan. Ia menjadi Ketua Yayasan Pendidikan Al-A’mun Baybars serta memimpin Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sanamekar. Ruhimat pun tergabung dalam Aspelindo Bekasi. Kiprahnya di berbagai bidang ini menunjukkan bahwa ia bukan hanya seorang pengusaha atau politikus, tetapi juga seorang pemimpin yang peduli dengan komunitas lokal dan lingkungan.
Baca Juga:Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar 2024 Dibuka Mulai Hari Ini!Film G30S/PKI Dinilai Sarat Kekerasan dan Tak Akurat, Tuntut Tak Tayang di Televisi!
Pada 19 Desember 2018, Ruhimat bersama wakilnya, Agus Masykur, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Subang oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Bandung. Sejak saat itu, nama Kang Jimat terus diperbincangkan, terutama karena kekayaan pribadinya yang cukup fantastis.
Berdasarkan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang disampaikan ke KPK, pada tahun 2021, kekayaan Ruhimat mencapai angka Rp 52 miliar. Ini menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp 50,9 miliar pada 2019 dan Rp 51,7 miliar pada 2020. Namun, pada 2022, ia belum melaporkan kekayaannya secara resmi, meskipun Ruhimat telah mengungkapkan bahwa terjadi penurunan sekitar Rp 10 miliar dalam kekayaannya.