PASUNDAN EKSPRES – Pada Jumat, 4 Oktober 2024, harga emas batangan dari Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 per gram. Berdasarkan informasi dari laman logammulia.com, harga emas Antam hari ini mencapai Rp 1.471.000 per gram, meningkat dari sebelumnya Rp 1.469.000 per gram.
Selain itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam saat ini berada di angka Rp 1.309.000 per gram. Harga buyback ini adalah nilai yang akan diterima oleh investor saat menjual kembali emas mereka kepada Antam.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pajak tersebut bisa dipotong menjadi 0,25 persen, berdasarkan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga:Penyanyi dan Penulis Lagu Jepang, Sayuri, Meninggal Dunia di Usia 28 TahunPenyerahan Simbolis Baliho Posko Pemenangan Jimat-Aku untuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) Tingkat Kecamatan
Sementara itu, untuk transaksi buyback, pajak PPh 22 tetap dikenakan, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per hari ini
– 0,5 gram: Rp 785.500
– 1 gram: Rp 1.471.000
– 2 gram: Rp 2.882.000
– 3 gram: Rp 4.298.000
– 5 gram: Rp 7.130.000
– 10 gram: Rp 14.205.000
– 25 gram: Rp 35.387.000
– 50 gram: Rp 70.695.000
– 100 gram: Rp 141.312.000
– 250 gram: Rp 353.015.000
– 500 gram: Rp 705.820.000
– 1000 gram: Rp 1.411.600.000