Audit BPKP Temukan Kebocoran Pendapatan Rp 300 Triliun, Indonesia di Ambang Korupsi Tinggi!

Audit BPKP Temukan Kebocoran Pendapatan Rp 300 Triliun, Indonesia di Ambang Korupsi Tinggi!
Audit BPKP Temukan Kebocoran Pendapatan Rp 300 Triliun, Indonesia di Ambang Korupsi Tinggi! (Foto Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Setelah terungkapnya kasus korupsi besar-besaran di PT Timah Tbk (TINS), yang merugikan negara hingga Rp 217 triliun, kini muncul masalah baru yang berpotensi menambah kerugian finansial negara. Kasus terbaru ini berhubungan dengan pengemplangan pajak, yang dapat menyebabkan hilangnya potensi penerimaan pajak hingga Rp 300 triliun.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk mengejar hilangnya potensi penerimaan negara tersebut. Hashim menyatakan bahwa Prabowo sudah memiliki daftar 300 pengusaha yang diduga terlibat, dengan sebagian besar dari mereka beroperasi di sektor perkebunan sawit.

Dari informasi yang didapat, dugaan pengurangan potensi penerimaan negara ini berasal dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tersebut mengidentifikasi empat sumber kehilangan pendapatan negara yang signifikan dalam sektor sawit. Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menjelaskan bahwa potensi pendapatan tersebut berasal dari denda administrasi terkait pelanggaran kewajiban plasma dan sawit dalam kawasan hutan, serta dari ekstensifikasi dan intensifikasi pajak di sektor ini.

Baca Juga:Provinsi Sunda Raya Diusulkan? Ini Alasan di Balik Gagasan Besar Penggabungan 3 Provinsi!“Uptober” Gagal? 3 Altcoin Ini Wajib Kamu Jual Sebelum Akhir Bulan!

Kejaksaan Agung pun menanggapi situasi ini dengan siap mendukung pemerintah melalui penegakan hukum. “Kami berkomitmen untuk membantu pemerintah dengan penegakan hukum sesuai dengan kewenangan kami,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangannya.

Saat ini, Kejaksaan Agung tengah melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi dalam pengelolaan sawit yang berlangsung antara 2005 hingga 2024. Pada 3 Oktober 2024, pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Harli menjelaskan bahwa mereka menduga adanya penguasaan kawasan hutan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit, yang diyakini telah menyebabkan kerugian finansial dan ekonomi bagi negara.

Walaupun demikian, Harli belum dapat memberikan rincian mengenai potensi kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini, dan saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. “Penyidikan masih dalam tahap awal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengonfirmasi bahwa temuan yang disampaikan oleh Hashim adalah hasil dari audit lembaganya. “Benar,” jawab Yusuf ketika dihubungi. Ia menambahkan bahwa audit tersebut masih berlangsung, dan belum bisa membeberkan hasil temuan sementara. “Audit ini masih terus berproses, dan kami belum menyelesaikannya,” jelasnya.

0 Komentar