Dengan adanya situasi ini, potensi kehilangan penerimaan negara yang mencapai Rp 300 triliun akibat pengemplangan pajak dan penguasaan lahan secara ilegal sangat mengkhawatirkan.
Audit BPKP Temukan Kebocoran Pendapatan Rp 300 Triliun, Indonesia di Ambang Korupsi Tinggi!

