PASUNDAN EKSPRES – Usulan untuk membentuk Provinsi Sunda Raya, yang akan menggabungkan wilayah Jawa Barat, Jakarta, dan Banten, telah menjadi topik perbincangan sejak tiga tahun lalu. Gagasan ini didasari oleh harapan untuk menciptakan sebuah provinsi yang lebih mencerminkan identitas budaya masyarakat Sunda. Dengan luas wilayah sekitar 45.391,76 km², Provinsi Sunda Raya diusulkan sebagai alternatif dari nama Jawa Barat yang saat ini digunakan.
Secara administratif, Jakarta terdiri dari 5 kota dan 1 kabupaten, sementara Banten memiliki 4 kota dan 4 kabupaten, dan Jawa Barat mengelola 18 kabupaten serta 9 kota. Jika usulan ini terealisasi, penggabungan ketiga wilayah tersebut akan menghasilkan provinsi baru dengan 23 kabupaten dan 18 kota.
Andri P Kantaprawira, Ketua Steering Committee (SC) Kongres Sunda, adalah tokoh utama di balik ide pembentukan Provinsi Sunda Raya. Ia berpendapat bahwa nama tersebut lebih mampu mencerminkan kekhasan budaya masyarakat Sunda di wilayah tersebut. Meski demikian, usulan ini masih memerlukan kajian mendalam sebelum dapat diterima secara luas, seperti yang disampaikan oleh Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.
Baca Juga:“Uptober” Gagal? 3 Altcoin Ini Wajib Kamu Jual Sebelum Akhir Bulan!10 HP Gaming Terbaik 2024: Spek Gahar, Harga Terjangkau!
Menurut Ridwan Kamil, sangat penting untuk memperoleh kesepakatan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas di Cirebon dan Betawi. Hal ini untuk memastikan bahwa pembentukan provinsi baru tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Pendapat serupa juga disampaikan oleh sosiolog Universitas Padjadjaran, Ari Ganjar, yang mendukung ide ini dengan catatan bahwa harus ada pembahasan yang lebih matang sebelum keputusan diambil.
Saat ini, pemerintah pusat belum membuka peluang untuk pembentukan daerah otonomi baru, sehingga diperlukan dialog yang menyeluruh antara masyarakat dan pemerintah. Dengan kekayaan budaya yang dimiliki oleh ketiga wilayah tersebut, pembentukan Provinsi Sunda Raya diharapkan bisa memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong perkembangan dan kemajuan bagi masyarakat setempat.
Keseluruhan ide penggabungan ini masih membutuhkan kajian lebih dalam, baik dari aspek budaya maupun administratif. Dukungan dari berbagai pihak dan koordinasi dengan pemerintah pusat akan menjadi kunci penting bagi terwujudnya Provinsi Sunda Raya yang diusulkan.