PASUNDAN EKSPRES – Pada Rabu, 16 Oktober 2024, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp 3.000 per gram. Berdasarkan data dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam hari ini mencapai Rp 1.491.000 per gram, naik dari harga sebelumnya sebesar Rp 1.488.000 per gram.
Selain itu, harga buyback emas Antam, yaitu harga yang ditawarkan Antam saat membeli kembali emas dari konsumen, juga tercatat di angka Rp 1.341.000 per gram. Buyback ini menjadi acuan penting bagi para investor yang ingin menjual kembali emas mereka.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), keringanan pajak sebesar 0,25 persen diberikan, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga:Paslon Nomor Urut 1 Jimat-Aku Gelar Pengobatan Gratis dan Sosialisasi Program UnggulanCalon Bupati Subang Nomor Urut 01, Kunjungi Kelurahan Cigadung dan Disambut Antusias Ibu-ibu
Untuk transaksi buyback, PPh 22 juga diberlakukan. Jika nilai penjualan emas ke Antam melebihi Rp 10 juta, pajak sebesar 1,5 persen dikenakan bagi pemilik NPWP, sedangkan yang tidak memiliki NPWP dikenai pajak sebesar 3 persen.
Berikut adalah rincian harga emas Antam per hari ini
– 0,5 gram: Rp 795.500
– 1 gram: Rp 1.491.000
– 2 gram: Rp 2.922.000
– 3 gram: Rp 4.358.000
– 5 gram: Rp 7.230.000
– 10 gram: Rp 14.405.000
– 25 gram: Rp 35.887.000
– 50 gram: Rp 71.695.000
– 100 gram: Rp 143.312.000
– 250 gram: Rp 358.015.000
– 500 gram: Rp 715.820.000
– 1000 gram: Rp 1.431.600.000