Oleh karena itu, kebutuhan akan uang kartal tetap ada. “Sehingga itulah kewajiban Bank Indonesia untuk selalu menyediakan uang kartal tadi. Kami selalu edukasi pada masyarakat, bahwa masyarakat tidak boleh menolak transaksi dalam bentuk rupiah. Bahwa pembayaran non-tunai, tunai itu hanya masalah cara, tapi prinsipnya adalah rupiah,” tegas Marlison.
Dalam konteks ini, kita perlu memahami bahwa meskipun tren cashless semakin berkembang, keberadaan uang tunai tetap menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Merchant diharapkan dapat menyediakan pilihan yang beragam bagi pelanggannya, termasuk penerimaan uang tunai, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.