PASUNDAN EKSPRES – Harga jual emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mengalami kenaikan Rp5.000 per gram pada perdagangan Kamis (17/10) dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan data dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pukul 08.28 WIB, harga dasar emas 24 karat untuk ukuran 1 gram mencapai Rp1.496.000, mencatatkan rekor tertinggi baru (all-time high/ATH).
Emas dengan ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, dijual seharga Rp798.000. Sementara itu, emas dengan ukuran terbesar, 1.000 gram, dijual seharga Rp1.436.600.000.
Baca Juga:Luar Biasa Dukungan dari Komunitas BRIGEZ Subang Sangat Antusias untuk Jimat-AkuKecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ahmad Yani, Subang, Libatkan Dua Truk dan Empat Kendaraan Kecil
Untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik sebesar Rp5.000 per gram, dipatok pada angka Rp1.346.000 per gram.
Harga jual tersebut belum termasuk pajak apabila nominal transaksi melebihi Rp10.000.000. Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. Tarif PPh ini telah dipangkas oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, dari sebelumnya 0,45% menjadi 0,25%.
Berikut rincian harga emas Antam pada perdagangan Kamis (17/10)
– 0,5 gr = Rp798.000
-1 gr = Rp1.496.000
-2 gr = Rp2.932.000
-3 gr = Rp4.373.000
-5 gr = Rp7.255.000
-10 gr = Rp14.455.000
-25 gr = Rp36.012.000
-50 gr = Rp71.945.000
-100 gr = Rp143.812.000
-250 gr = Rp359.265.000
-500 gr = Rp718.320.000
-1.000 gr = Rp1.436.600.000