PASUNDAN EKSPRES – Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan segar yang bikin para pelaku usaha mikro tersenyum lebar. Pasalnya, BI akan membebaskan biaya Merchant Discount Rate (MDR) untuk transaksi via QRIS hingga nominal Rp 500 ribu. Keren, kan? Ini kabar baik banget buat mereka yang penghasilannya bergantung pada transaksi kecil-kecilan. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (16/10/2024), Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjelaskan alasan di balik kebijakan ini. “Kami merasa hal ini perlu didorong,” ucapnya penuh optimisme.
Mungkin masih ada yang belum ngeh soal MDR ini. MDR adalah biaya layanan yang dipungut dari para pedagang yang memakai sistem pembayaran QRIS. Biaya ini diambil oleh penyedia sistem pembayaran sebagai upah atas jasa mereka dalam memproses transaksi. Sebelumnya, para pedagang yang termasuk dalam kategori usaha mikro mesti membayar biaya MDR sebesar 0,3% untuk transaksi di atas Rp 100 ribu. Nah, dengan aturan baru yang mulai berlaku 1 Desember 2024 nanti, biaya MDR hanya akan diterapkan jika transaksi melampaui Rp 500 ribu. Artinya, transaksi kecil-kecilan bebas potongan biaya!
Kebijakan ini diambil oleh BI untuk meningkatkan penggunaan QRIS secara lebih luas. Filianingsih menegaskan bahwa QRIS selama ini sudah menjadi alat yang mendongkrak daya beli, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. “QRIS memberi stimulus pada sektor rumah tangga, dan banyak digunakan di sektor informal,” tambahnya. Jadi, bisa dibilang, BI ingin memanfaatkan momentum ini buat lebih memperluas digitalisasi dalam pembayaran.
Baca Juga:Pendukung Setia Kang Jimat Ikut Hadir Meski Berjuang dengan Kursi Roda!XRP di Era ISO 20022 Siap-Siap Meledak!
Harapannya, dengan penghapusan biaya MDR untuk transaksi kecil, makin banyak pelaku usaha yang tertarik menggunakan QRIS. “Kami yakin langkah ini bisa menambah belanja barang yang memiliki dampak berantai besar,” tutur Filianingsih lagi.
Pandangan lain yang menarik untuk diperhatikan adalah bagaimana kebijakan ini mungkin akan mendorong usaha mikro untuk lebih berinovasi dalam menjalankan bisnis mereka. Dengan biaya transaksi yang semakin ringan, mereka bisa fokus mengembangkan usahanya tanpa takut terkendala oleh potongan biaya. Selain itu, masyarakat yang sebelumnya ragu untuk menggunakan QRIS mungkin juga akan lebih berani bertransaksi secara digital.