Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI Periode 2024-2029

Prabowo dan Jokowi bertukar kursi usai sumpah jabatan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Prabowo dan Jokowi bertukar kursi usai sumpah jabatan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan dilantik besok, Minggu, 20 Oktober 2024. Acara pelantikan ini akan dilangsungkan di Gedung Nusantara, Jakarta, dan dapat disaksikan secara online mulai pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan Berita Acara KPU Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, pasangan Prabowo dan Gibran memenangkan Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebesar 58,58% dari total suara sah nasional. KPU menetapkan keduanya sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada tanggal 24 April 2024.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menyampaikan bahwa seluruh persiapan pelantikan sudah hampir rampung. Para tamu negara akan tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Prosesi penerimaan tamu kenegaraan, termasuk pasukan jajar kehormatan dan korps musik (Korsik), akan disiarkan secara langsung di berbagai titik videotron di Jakarta.

Jadwal dan Lokasi Pelantikan:

– Hari/Tanggal: Minggu, 20 Oktober 2024

– Waktu: 10.00 WIB – selesai

– Tempat: Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat

Baca Juga:Ruhimat Terus Raih Dukungan di Pilkada Subang 2024, Kini dari Oni SOSPaslon Bupati Subang Jimat-Aku Kunjungi Desa Cikujang, Fokuskan Program Infrastruktur

Acara ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi MPR RI di www.youtube.com/@MPRRIOfficial

Pelantikan ini mengikuti aturan dari PKPU Nomor 6 Tahun 2024, termasuk tata cara pelantikan jika salah satu dari pasangan terpilih berhalangan tetap.

0 Komentar