SUBANG – Setelah melalui masa perselisihan dualisme, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) kini telah menemukan titik terang. Konflik yang melibatkan kepemimpinan ganda resmi berakhir setelah Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemerintah, melalui Mahkamah Agung (MA), pada Rabu, 27 April 2022, menolak kasasi yang diajukan oleh Adek Erfil Manurung, mempertegas legalitas HM. Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum LMP yang sah.
Dengan kepemimpinan yang kini dipimpin oleh HM. Arsyad Cannu, Ormas LMP kembali berfokus pada tujuan utamanya sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). LMP juga mengukuhkan peranannya sebagai pemersatu anak bangsa, dengan cabang organisasi yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara. Di Jawa Barat, kepemimpinan regional dipegang oleh H. Awandi Siroj, sementara di Kabupaten Subang, LMP Marcab dipimpin oleh Dartam.
Menjelang Pilkada Subang 2024, LMP Marcab Subang dengan tegas menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang Nomor Urut 1, Ruhimat dan Aceng Kudus, atau yang dikenal dengan pasangan “Jimat-Aku.” Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra, PAN, dan Demokrat, dan dukungan resmi dari LMP disampaikan dalam sebuah deklarasi yang diadakan di Rumah Makan Tiara Vita, Kecamatan Ciasem, Subang.
Baca Juga:Sahabat Bang Ara Subang Gelar Syukuran dan Doa Bersama Atas Pengangkatan sebagai Menteri5 Tips Jitu Supaya Yamaha NMAX Menjadi Irit dan Nyaman Ketika Bepergian Jauh
Ketua LMP Marcab Subang, Dartam, menyatakan komitmennya untuk memenangkan pasangan Jimat-Aku dalam Pilkada mendatang. “Kami LMP Marcab Subang, di bawah komando HM. Arsyad Cannu dan Ketua Mada Jabar H. Awandi Siroj Suwandi, telah sepakat untuk mendukung dan memenangkan pasangan calon nomor urut 01 H. Ruhimat – Aceng Kudus,” ujarnya.