PASUNDAN EKSPRES – Kasus aplikasi investasi bodong GrapixAI telah menelan ribuan korban di berbagai daerah di Indonesia. Meskipun aplikasi ini terbukti sebagai penipuan, banyak korban yang masih berusaha mencari jalan untuk mendapatkan kembali uang mereka. Harapan untuk mengembalikan dana yang hilang sepertinya belum sepenuhnya padam, meski jalannya terjal dan penuh tantangan.
Para korban GrapixAI, tak tinggal diam. Mereka telah melakukan berbagai upaya untuk menuntut tanggung jawab, termasuk menekan para “leader” yang mempromosikan aplikasi tersebut, melapor ke kepolisian setempat, hingga berusaha melacak kantor pusat GrapixAI yang kabarnya berada di Jakarta. Di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, aksi solidaritas bahkan telah dilakukan. Di alun-alun kota, korban berkumpul dan meminta agar pemenang hadiah mobil serta motor dari aplikasi tersebut menjual hadiahnya. Uang hasil penjualan diharapkan bisa digunakan untuk membantu korban lain sebagai bentuk kompensasi.
Namun, hingga kini belum ada jaminan pasti bahwa uang yang hilang akan kembali. Para leader, yang sebelumnya gencar mempromosikan aplikasi, umumnya menghilang begitu tanda-tanda penipuan mulai tercium, meninggalkan korban tanpa kejelasan. Selain itu, laporan individu yang diajukan ke pihak kepolisian sering kali dianggap tidak efektif. Banyak korban yang merasa laporan mereka tidak direspon dengan serius atau tidak mendapat tindak lanjut yang signifikan dari pihak berwajib.
Baca Juga:Donald Trump dan Elon Musk Picu Kenaikan Kripto, Harga Bitcoin Hampir Pecahkan Rekor!Bitcoin Makin Langka di Bursa, Apakah Ini Pertanda Kenaikan Harga Besar?
Meski begitu, ada metode lain yang bisa dicoba dan telah terbukti lebih efektif dalam menangani kasus penipuan serupa. Salah satu solusinya adalah melalui langkah hukum kolektif. Para korban penipuan aplikasi lain, seperti Robot Trading PT. DNA Akademi Pro, Net89, dan ATG, telah menggunakan pendekatan ini dengan keberhasilan yang relatif lebih baik. Mereka membentuk paguyuban, mengumpulkan bukti secara kolektif, dan mengajukan laporan bersama ke Bareskrim Polri dengan dukungan pengacara berpengalaman.
Pengacara yang pernah menangani kasus serupa berasal dari BAP Law Office, sebuah firma hukum yang saat ini juga sedang menangani kasus penipuan aplikasi SmartWallet. Dengan bantuan hukum, proses penanganan kasus penipuan dapat dilakukan secara lebih sistematis, mulai dari pengumpulan bukti hingga pengajuan laporan ke pihak berwenang.