PASUNDAN EKSPRES – Pada hari Rabu, harga emas Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia melonjak sebesar Rp11.000, sehingga harga per gramnya kini mencapai Rp1.521.000. Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.371.000 per gram.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak berdasarkan peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh ini akan dipotong langsung dari nilai total buyback.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan, yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu (23/10):
– Emas 0,5 gram: Rp810.500
– Emas 1 gram: Rp1.521.000
– Emas 2 gram: Rp2.982.000
– Emas 3 gram: Rp4.448.000
– Emas 5 gram: Rp7.380.000
– Emas 10 gram: Rp14.705.000
– Emas 25 gram: Rp36.637.000
– Emas 50 gram: Rp73.195.000
– Emas 100 gram: Rp146.312.000
– Emas 250 gram: Rp365.515.000
– Emas 500 gram: Rp730.820.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.461.600.000