PASUNDAN EKSPRES – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk keras serangan Israel yang menargetkan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara, Palestina. Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia.
“Jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia,” tulis Kemlu melalui akun resmi X @Kemlu_RI pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Kemlu menekankan bahwa fasilitas kesehatan dan tenaga medis harus dilindungi dalam situasi apa pun, tanpa terkecuali. Serangan terhadap rumah sakit tersebut juga mengancam nyawa para korban yang sedang dirawat di sana.
Baca Juga:Terkini Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 per Gram pada 24 Oktober 2024, Buruan Borong!Ini Cara Menulis Artikel yang Menarik dan Berkualitas untuk Pemula
Selain itu, Kemlu turut mengecam blokade total yang diberlakukan Israel di Jalur Gaza, yang menyebabkan krisis kelaparan parah di wilayah tersebut. Dampak dari blokade dan serangan tersebut telah mengakibatkan banyak warga sipil Palestina menjadi korban.
“Indonesia menuntut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza,” tegas Kemlu.
Lebih lanjut, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak tegas dalam menangani serangan Israel terhadap Palestina, terutama di Gaza Utara, serta menyerukan segera dihentikannya perang yang telah memakan banyak korban sipil.
Serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024. Rumah sakit tersebut merupakan satu dari tiga rumah sakit yang masih berfungsi di wilayah tersebut. Pasukan Israel dilaporkan membakar rumah sakit itu, memutus aliran listrik dengan menargetkan generator utama, yang menyebabkan kematian beberapa pasien akibat terputusnya pasokan oksigen.
Staf rumah sakit terpaksa menguburkan jenazah di dalam kompleks medis karena pembatasan pergerakan yang ketat. Kondisi semakin memburuk dengan banyaknya korban luka yang meninggal akibat kehabisan darah, sementara pasokan medis terus menipis.
Situasi kemanusiaan di Gaza Utara semakin mengkhawatirkan, dan seruan untuk gencatan senjata serta bantuan internasional semakin mendesak.