PASUNDAN EKSPRES – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Kamis (24/10/2024) mengalami penurunan sebesar Rp 6.000 per gram, menjadi Rp 1.515.000 per gram pada pukul 07.56 WIB. Hal ini dipantau dari laman resmi Logam Mulia ANTM.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) pada level Rp 1.521.000 per gram pada Rabu (23/10/2024). Namun, dalam 24 jam terakhir, harga tersebut turun, mencerminkan fluktuasi yang signifikan di pasar emas.
Sementara itu, harga buyback emas batangan atau harga pembelian kembali juga mengalami penurunan sebesar Rp 6.000, menjadi Rp 1.365.000 per gram.
Baca Juga:Ini Cara Menulis Artikel yang Menarik dan Berkualitas untuk PemulaKumpulan Kata-kata untuk Suami dan Anak Tercinta
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 mengatur bahwa setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga emas batangan Antam per Kamis (24/10/2024)
– 0,5 gram: Rp 807.500
– 1 gram: Rp 1.515.000
– 2 gram: Rp 2.970.000
– 3 gram: Rp 4.430.000
– 5 gram: Rp 7.350.000
– 10 gram: Rp 14.645.000
– 25 gram: Rp 36.487.000
– 50 gram: Rp 72.895.000
– 100 gram: Rp 145.712.000
– 250 gram: Rp 364.015.000
– 500 gram: Rp 727.820.000
– 1.000 gram: Rp 1.455.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Penurunan harga ini menunjukkan dinamika yang terus terjadi di pasar emas, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor global maupun domestik.