PASUNDAN EKSPRES – Harga emas produk PT Aneka Tambang (ANTM), atau yang lebih dikenal dengan Antam, mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada hari ini. Berdasarkan informasi dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam per Jumat (25/10/2024) mencapai Rp 1.529.000 per gram, naik sebesar Rp 14.000 dari harga kemarin yang tercatat Rp 1.515.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam ditetapkan sebesar Rp 1.379.000 per gram. Harga buyback ini merupakan nilai yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Tetapi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat menikmati potongan pajak sebesar 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga:Calon Bupati Subang H. Ruhimat Sambut Hari Santri Nasional dengan Ziarah ke Makam Tokoh NU di PanturaIni Harga Tiket Terbaru Museum Wisma Karya Subang, Ikon Sejarah dan Budaya Kota Subang
Untuk transaksi buyback, PPh 22 juga dikenakan sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34 Tahun 2017, di mana penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini
– 0,5 gram: Rp 814.500
– 1 gram: Rp 1.529.000
– 2 gram: Rp 2.998.000
– 3 gram: Rp 4.472.000
– 5 gram: Rp 7.420.000
– 10 gram: Rp 14.785.000
– 25 gram: Rp 36.837.000
– 50 gram: Rp 73.595.000
– 100 gram: Rp 147.112.000
– 250 gram: Rp 367.515.000
– 500 gram: Rp 734.820.000
– 1.000 gram: Rp 1.469.600.000