SUBANG – Calon Bupati Subang, H. Ruhimat, bersama Cawabup Aceng Kudus, memiliki visi ambisius untuk menjadikan Kabupaten Subang sebagai daerah dengan Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbaik di Jawa Barat pada periode 2025-2029. Selama masa kepemimpinan pertama Ruhimat sebagai Bupati Subang, PAD Kabupaten Subang menunjukkan peningkatan dari Rp480 miliar pada 2018 menjadi Rp621 miliar di akhir 2023. Ruhimat optimis bahwa pertumbuhan ini akan terus berlanjut.
Untuk mewujudkan visinya, Ruhimat menyampaikan empat strategi utama yang akan dilaksanakan. Pertama, optimalisasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Patimban di Subang Utara dan KEK Subang di wilayah Subang Tengah dan Barat, dengan menggandeng investor nasional dan internasional untuk membangun industri di Subang. “Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati menjadi daya tarik bagi para investor untuk berinvestasi di Subang karena mampu menekan biaya logistik,” ujarnya.
Kedua, pengembangan Subang Selatan sebagai “puncak kedua” di Indonesia melalui peningkatan kawasan wisata nasional di Bukanagara. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata di Subang dan memperkuat perekonomian daerah.
Baca Juga:Info Harga Emas Antam Turun Rp 7.000 pada Perdagangan Hari Ini Senin (28/10)Jadwal MotoGP Thailand 2024 Hari Ini, Akankah Marc Marquez Bangkit di Buriram
Ketiga, modernisasi Kawasan Industri dengan mencakup sektor agribisnis, seni budaya, dan perikanan. Subang juga akan dikembangkan sebagai pusat bisnis nanas di Indonesia. Keempat, pengembangan ekosistem perdagangan berbasis e-commerce di seluruh wilayah Subang untuk memanfaatkan keberadaan pelabuhan, bandara, dan jalan tol yang dapat menekan biaya pengiriman barang.
Ruhimat menyebutkan tiga langkah utama untuk mendukung implementasi strategi tersebut. Pertama, meningkatkan produktivitas birokrat melalui perbaikan tata kelola organisasi Pemda dan penerapan program PRO HIRE dengan merekrut SDM profesional demi mempercepat pembangunan. Kedua, mendorong digitalisasi dalam seluruh aspek layanan Pemda agar pelayanan masyarakat dan perizinan menjadi lebih cepat, akurat, bersih, dan transparan. Ketiga, menciptakan iklim yang kondusif bagi kehidupan masyarakat.