Cuma Butuh Internet! Begini Cara Urus Jaminan Fidusia dengan Aplikasi Online

Cuma Butuh Internet! Begini Cara Urus Jaminan Fidusia dengan Aplikasi Online
Cuma Butuh Internet! Begini Cara Urus Jaminan Fidusia dengan Aplikasi Online
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES — Di zaman serba digital ini, hampir semua layanan publik mulai beralih ke dunia online, termasuk soal pengurusan jaminan fidusia. Buat yang belum tahu, jaminan fidusia adalah bentuk jaminan kepemilikan atas barang yang dijaminkan sebagai agunan, yang sering dipakai dalam transaksi kredit kendaraan, alat berat, atau barang bernilai tinggi lainnya. Nah, di Indonesia sekarang sudah ada aplikasi yang memudahkan pengurusan fidusia secara online. Penasaran kan, apa itu aplikasi Fidusia Online? Yuk, kita ulas lengkap cara kerja dan keuntungannya!

Apa Itu Aplikasi Fidusia Online?

Aplikasi Fidusia Online adalah platform digital yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI buat mengurus segala hal terkait jaminan fidusia. Mulai dari pendaftaran, pengalihan, hingga penghapusan jaminan fidusia, semuanya bisa dilakukan secara daring. Menurut situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), aplikasi ini “mempermudah akses masyarakat dalam mengurus jaminan fidusia tanpa perlu datang langsung ke kantor” (ahu.go.id, 29 Oktober 2024).

Fidusia Online ini sangat membantu, terutama buat pelaku bisnis, bank, dan lembaga pembiayaan yang sering berurusan dengan jaminan fidusia. Semua dokumen yang dibutuhkan bisa diunggah lewat sistem, sehingga prosesnya jadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Baca Juga:Yuk, Coba Cara Rakit Sendiri Panel Surya Mini! Cocok buat Listrik Darurat dan Hemat BiayaSamsung Galaxy Z Fold 7: Apakah Ini Tahunnya Layar Lipat Tiga?

Keuntungan Pakai Aplikasi Fidusia Online

Aplikasi ini menawarkan sejumlah keuntungan dibanding proses pengurusan fidusia konvensional. Ini dia beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan:

  • Cepat dan Efisien: Lewat aplikasi ini, proses pendaftaran jaminan fidusia jadi lebih cepat karena bisa dilakukan secara online kapan saja, tanpa harus antre di kantor.
  • Transparan: Semua proses dan status pendaftaran bisa dilacak secara real-time, jadi pengguna bisa langsung tahu status permohonannya.
  • Aman: Dokumen yang diunggah ke aplikasi ini terlindungi karena adanya enkripsi data dari pemerintah.

Menurut laporan dari situs resmi Kementerian Hukum dan HAM, aplikasi Fidusia Online sudah terbukti menghemat waktu dan tenaga pengguna. Di era digital, efisiensi seperti ini jelas jadi nilai tambah besar untuk pelaku usaha maupun individu yang butuh pengurusan jaminan fidusia.

0 Komentar