Terupdate Hari Ini Harga Emas Antam Naik Rp8.000, Ini Daftar Lengkapnya

Harga Emas Hari Ini/Sumber Foto: Rachman Haryanto
Harga Emas Hari Ini/Sumber Foto: Rachman Haryanto
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 per gram, sehingga harga emas per gram mencapai Rp1.535.000, berdasarkan pemantauan dari laman Logam Mulia.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama turut meningkat menjadi Rp1.386.000 per gram. Transaksi penjualan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta ke PT Antam Tbk dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga:Enea Bastianini Tidak Mau Bantu Bagnaia Jadi Juara Dunia MotoGP 2024, Ingin Fokus Menang di MalaysiaCara Daftar Facebook Pro, Platform untuk Menghasilkan Uang yang Cepat!

Berikut adalah harga lengkap pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

– Emas 0,5 gram: Rp817.500

– Emas 1 gram: Rp1.535.000

– Emas 2 gram: Rp3.010.000

– Emas 3 gram: Rp4.490.000

– Emas 5 gram: Rp7.450.000

– Emas 10 gram: Rp14.845.000

– Emas 25 gram: Rp36.987.000

– Emas 50 gram: Rp73.895.000

– Emas 100 gram: Rp147.712.000

– Emas 250 gram: Rp369.015.000

– Emas 500 gram: Rp737.820.000

– Emas 1.000 gram: Rp1.475.600.000

Selain itu, untuk pembelian emas batangan, berlaku potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Bukti potong PPh 22 diberikan pada setiap transaksi pembelian emas batangan.

Harga emas yang terus berubah menuntut calon pembeli maupun penjual emas untuk memantau informasi terkini sebelum melakukan transaksi.

0 Komentar