18 Kasus Narkoba Terungkap, Polres Subang Gencarkan Operasi

18 Kasus Narkoba Terungkap, Polres Subang Gencarkan Operasi
18 Kasus Narkoba Terungkap, Polres Subang Gencarkan Operasi
0 Komentar

SUBANG – Selama dua bulan terakhir, yakni September hingga Oktober 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang melancarkan operasi besar-besaran guna memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Operasi ini mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 24 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam berbagai jenis peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Upaya ini menunjukkan komitmen kuat Polres Subang dalam memerangi peredaran narkoba, terutama dengan fokus menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk zat adiktif.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam konferensi pers di Aula Patriatama Mapolres Subang pada Kamis (31/10/2024), menegaskan bahwa hasil operasi tersebut merupakan buah kerja keras tim Satres Narkoba yang tidak mengenal lelah dalam memberantas jaringan narkoba di Subang. “Operasi ini menargetkan pengedar dan pengguna narkoba di berbagai kecamatan di Subang,” ujar Kapolres. Ia menyebutkan bahwa dari 18 kasus yang berhasil diungkap, 3 di antaranya berada di Kecamatan Pamanukan, menjadikan wilayah ini sebagai yang paling banyak kasusnya.

Dalam operasi ini, berbagai jenis narkoba berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga psikotropika. Dari 24 tersangka yang ditangkap, sebagian besar terlibat dalam peredaran sabu, sementara sisanya terkait dengan ganja, tembakau sintetis, obat-obatan farmasi, dan psikotropika. Para tersangka berasal dari beragam latar belakang profesi, yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba telah merambah ke berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga:November Membara! Prediksi Koin Kripto yang Bakal Naik DaunElon Musk & Whale Bantu Dogecoin Naik, Apa Ini Hanya Awal dari Tren Bullish?

Barang bukti yang disita oleh kepolisian sangat beragam dan dalam jumlah besar, termasuk 62,26 gram sabu, 582 gram ganja kering, 3 pohon ganja, 330,11 gram tembakau sintetis, 9.542 butir obat farmasi, serta 73 butir psikotropika. Selain itu, polisi juga menyita beberapa alat komunikasi, timbangan digital, tas, sepeda motor, dan sejumlah uang tunai, yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Ariek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada hasil operasi kali ini. “Kami akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba lainnya di wilayah Subang dan meningkatkan pencegahan serta edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya. Ia juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait narkoba ke pihak berwenang.

0 Komentar