5. Waspadai Tanda-tanda Penipuan
Kenali tanda-tanda penipuan pinjol. Jika Anda menerima tawaran pinjaman yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, waspadalah. Penawaran dengan suku bunga yang sangat rendah atau proses yang sangat cepat sering kali merupakan tanda peringatan. Lakukan riset atau minta pendapat dari orang lain sebelum mengambil keputusan. Selalu skeptis terhadap tawaran yang tidak jelas dan lakukan pengecekan lebih lanjut.
6. Lapor ke Pihak Berwenang
Jika Anda merasa telah menjadi korban penipuan atau jika nomor HP Anda digunakan tanpa izin, segera laporkan ke pihak berwenang. Anda bisa menghubungi OJK atau kepolisian untuk melaporkan tindakan tersebut. Melaporkan kejadian ini tidak hanya melindungi diri Anda, tetapi juga membantu mencegah orang lain menjadi korban. Langkah ini penting untuk menindaklanjuti praktik merugikan dan mendukung penegakan hukum.
7. Gunakan Aplikasi Keamanan
Pertimbangkan untuk menggunakan aplikasi keamanan yang dapat membantu melindungi data pribadi Anda. Beberapa aplikasi menawarkan fitur untuk mengidentifikasi dan memblokir nomor yang mencurigakan. Dengan teknologi ini, Anda dapat lebih mudah mengawasi aktivitas di nomor HP Anda. Aplikasi semacam ini sering kali juga memberikan peringatan ketika ada upaya akses tidak sah.