PASUNDAN EKSPRES – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengalami penurunan signifikan pada Sabtu pagi (9/11/2024), tercatat anjlok sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 1.517.000 per gram pada pukul 07.55 WIB. Sebelumnya, pada Jumat (8/11/2024), harga emas batangan Antam tercatat lebih tinggi, yakni Rp 1.527.000 per gram.
Harga tertinggi emas batangan Antam sepanjang masa (all-time high) tercatat pada 31 Oktober 2024, mencapai Rp 1.567.000 per gram.
Selain itu, harga beli kembali (buyback) emas batangan pada hari ini juga mengalami penurunan sebesar Rp 10.000, menjadi Rp 1.371.000 per gram.
Baca Juga:Modus Penipuan Siber Semakin Canggih, Peneliti Temukan Iklan Berbahaya yang Menargetkan Pengguna PC WindowsKang Jimat Berkunjung ke Desa Pamanukan, Kampanyekan Program untuk Subang yang Lebih Baik
Transaksi penjualan emas batangan Antam akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipangkas dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam (ANTM) pada Sabtu (9/11/2024):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 808.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 1.517.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 2.974.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 4.436.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 7.360.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 14.665.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 36.537.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 72.995.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 145.515.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 364.515.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 728.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.457.600.000